SEMARANG, KOMPAS.TV Kebijakan menaikkan UMP sebesar 3,27% di Jawa Tengah menjadi 1.798.979,12, menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha, salah satunya adalah gelombang PHK. <br /> <br />Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengimbau Apindo untuk tidak takut, karena kebijakan tersebut tidak akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja. <br /> <br />"Jadi Apindo tidak usah takut untuk itu, kita akan buka ruang komunikasi" ungkap Ganjar (4/11). <br /> <br />Ia menambahkan, kebijakan menaikkan UMP tersebut dilakukan berdasarkan data pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah, sehingga Apindo tak seharusnya khawatir dengan hal tersebut. <br /> <br />"UMP itu upah minimum, dan itu kan diberlakukan untuk mereka yang bekerja satu tahun, kita menggunakan formula dari pertumbuhan ekonomi" imbuhnya. <br /> <br />Politisi PDIP ini juga menambahkan, perusahaan dapat melakukan penundaan apabila merasa keberatan atas kebijakan tersebut. <br /> <br />"Ini kalau ada keberatan bisa dilakukan penundaan, meskipun pengalaman tahun lalu juga", tambahnya. <br /> <br />
